Selasa, 22 Mei 2012

Ada Issue ya?: Becak Motor VS Becak Kayuh


Yogyakarta,22/05/2012..

Wah yang ini lagi hangat2 nya ,.. di Yogyakarta, memang polemik seperti akan berbuntut panjang bila tidak cepat di selesaikan secara adil dan tuntas,Hari ini (Selasa tanggal 22 mei)  saya sempat mewawancarai 2 orang bapak pengayuh becak di seputaran jalan malioboro, Mereka adalah :

Bpk.Dwi Raharjo (sekaligus perwakilan atau ketua Paguyuban becak kayuh Malioboro) Beserta temanya Bpk.Suharyo beliau penarik becak kayuh lainya.

Berikut Komentar dan Masukan dari mereka:

Menurut mereka Becak motor/Betor mulai terlihat dan beroperasi kira-kira awal tahun 2010 di seputaran wilayah Yogyakarta khususnya Jalan Malioboro dan Perempatan BI,menjelang akhir tahun 2011 terjadi perselisihan dan salah paham  dan puncaknya terjadi pada tanggal 16/04/2012 dengan diselenggarakanya pembahasan mengenai "MAU DI BIARKAN ATAU DI HAPUSKANYA BETOR",

Pembahasan itu di laksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Dan Pariwisata Yogyakarta,Kapolsek beserta Poltabes wilayah yogyakarta, penarik becak kayuh merasa resah akan keberadaan betor di seputaran kawasan malioboro,mereka berasumsi para penrik betor sudah menyalahi aturan lalu lintas dengan tidak mengantongi surat2 kepemilikan kendaraan bermotor yang sah, menambah prosentase angka kecelakaan dan tidak mencerminkan alat transportasi tradisional Yogyakarta.Dari hasil sementara rapat tersebut para pemilik bentor dilarang beroperasi di seputar kawasan Jalan Malioboro,toh msh ada saja satu dua para penarik betor yang saya temui di sekitar jalan.  Belum ada keputusan mutlak yang dibuat sampai diadakan rapat selanjutnya yang entah kapan.

Bpk. Dwi Raharjo sedang beristirahat bersama teman-temanya


"Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan betor di kawasan sini mas",..akan tetapi mereka (betor) harus memiliki ijin beroperasi dari Pemkot Yogya",apalagi mereka menggunakan mesin. asal sudah di setujui atasan (pemkot yogya) tentang diberikanya ijin betor untuk beroperasi",...maka kami dengan senang hati menerima keputusan itu toh kita jg sama2 mencari nafkah disini",... tentunya pemerintah jg harus adil dalam membuat keputusanya, (tutur Bpk.Dwi")

Dan saya juga ingin memberikan masukan kepada pemkot jogja bahwasanya para penarik bentor janganlah benar-benar dihapuskan, karena dengan cara menghapus tidak tertutup kemungkinan akan terjadi masalah lagi di kemudian hari sebagai contoh angka pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat. sebagai saran , mungkin para pemilik betor ini di sediakan lahan beroperasi sendiri atau bersama para penarik becak kayuh dengan membuat keputusan yang tidak berat sebalh tentunya,toh betor memiliki beberapa kelebihan dibanding becak biasa yaitu daya angkut yang lebih besar dan ongkos yang relatif lebih murah dibandingkan ojek biasa.

(Sumber: wawancara langsung dan Googling data, dengan beberapa suntingan bahasa)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar